BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama ini di Indonesia berbagai hal yang terjadi akibat dari ketidakselarasan antara pemerintah dan rakyat. Mungkin ada kesalahan teori khususnya pada teori negara, dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia.
Plato melihat bahwa negara timbul karena adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam yang mendorong mereka untuk bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut
Maka itulah saya sebagai penulis ingin membuat suatu hal yang bisa menjadikan sebagai tolak ukur antara apa yang terjadi di Indonesia saat sekarang ini. Negara Indonesia adalah negara yang berkembang dari jajahan para penjajah, dan saat ini penerapan teori negara masih ada kekurangan tentang bagaimana cara pemerintah berpihak pada rakyatnya. Karena sistem pemerintahan yang ada di Indonesia adalah demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Teori Negara yang sesuai dengan penerapan di Indonesia ?
2. Apakah kelebihan teori negara ?
3. Apakah kelemahan teori negara ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Teori Negara yang sesuai dengan penerapan di Indonesia.
2. Untuk mengetahui kelebihan teori negara.
3. Untuk mengetahui kelemahan teori negara
D. Manfaat
1. Memberikan wawasan, pengetahuan tentang kelebihan dan kelemahan teori negara.
2. Mahasiswa dapat mengetahui tentang jenis-jenis dan definisi dari teori negara
` 3. Makalah ini sebagai penambah ilmu bagi mahasiswa tentang ilmu politik .
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Negara yang Sesuai dengan Penerapan di Indonesia
Teori Negara secara instrumental karena maksud dari instrumental adalah negara sebagai alat/ wadah dimana untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya lewat pemerintah yang dipilih secara demokrasi sedangkan secara struktural hanya memiliki kemandirian yang relatif / tidak mutlak serta kekuatan mandiri bertentangan dengan rakyat jadi tidak bisa digunakan dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
B. Teori Negara
1. Teori Yang Didasari Oleh Ketuhanan
Teori yang bersifat ketuhanan merupakan teori tertua dari asal- usul kenegaraan. Teori ini menjadi kepercayaan sebagian besar komunitas seperti, Mesir, Babilonia, India, Yahudi dan Masyarakat pertengahan negara Eropa.
Merujuk pada perjanjian terdahulu bahwa Tuhan adalah sumber kekuatan dari negara. Bangsa Yahudi percaya bahwa Tuhanlah yang menetapkan seorang raja, ia diturunkan untuk memimpin sekaligus memberantas peraturan- peraturan dhalim. Kaum Yahudi yakin bahwa raja merupakan wakilnya Tuhan dan ia diamanatkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Merujuk pada perjanjian terdahulu bahwa Tuhan adalah sumber kekuatan dari negara. Bangsa Yahudi percaya bahwa Tuhanlah yang menetapkan seorang raja, ia diturunkan untuk memimpin sekaligus memberantas peraturan- peraturan dhalim. Kaum Yahudi yakin bahwa raja merupakan wakilnya Tuhan dan ia diamanatkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Di India teori ini berlaku dan dipercaya dalam kisah Mahabhrata dimana dunia telah menjadi negara berbentuk anarki, dimasa itu masyarakat India memohon kepada Tuhan mereka untuk diturunkan seorang pemimpin.
Mereka berdo’a wahai Tuhan kami, sungguh kami akan binasa bila negara ini tidak terlahir seorang pemimpin, turunkanlah kepada kami seorang pemimpin, dimana ia bisa membawa kami tenang dalam ibadah, dan melindungi kami dari kedhaliman. Maka Tuhan menurunkan Manusia sebagai pemimpin mereka,
Akan tetapi sebagian besar perjanjian yang berhasil diatas ditemukan didalam tulisan bapak gereja pertama. St. Paul menyatakan: serahkanlah jiwa untuk tunduk kepada yang memiliki kekuatan tak tertandingi, tidak ada kekuatan yang tinggi kecuali Tuhan: dimana segala kekuatan bersumber dari-nya.
Mereka berdo’a wahai Tuhan kami, sungguh kami akan binasa bila negara ini tidak terlahir seorang pemimpin, turunkanlah kepada kami seorang pemimpin, dimana ia bisa membawa kami tenang dalam ibadah, dan melindungi kami dari kedhaliman. Maka Tuhan menurunkan Manusia sebagai pemimpin mereka,
Akan tetapi sebagian besar perjanjian yang berhasil diatas ditemukan didalam tulisan bapak gereja pertama. St. Paul menyatakan: serahkanlah jiwa untuk tunduk kepada yang memiliki kekuatan tak tertandingi, tidak ada kekuatan yang tinggi kecuali Tuhan: dimana segala kekuatan bersumber dari-nya.
Dari teori diataslah timbul keyakinan bahwa siapapun yang menentang kekuatan raja, maka dia telah melawan peraturan Tuhan, dan mereka pembangkang akan menerima kutukan atas perlawanannya.
Pendeta Kristen percaya bahwa manusia pada dasarnya tidak berdosa, dimasa ini negara tidak diperlukan. Akan tetapi tatkala manusia kehilangan dasarnya, maka negara dibutuhkan untuk mencegah hal- hal yang fatal.
Jadi menurut teori ini Tuhanlah yang menciptakan negara, maka negara merupakan kekuatan bersifat ketuhanan yakni untuk memperbaiki kejahatan manusia. Ada beberapa pendapat yang menguatkan teori diatas:
Martin Luther berpendapat bahwa pangeran diseluruh dunia ini merupakan Tuhan.
Sir Robert Filmer dalam Patriarchanya tertulis: Adam adalah raja pertama didunia ini, maka raja selanjutnya dianggap sebagai ahli warisnya.
Jadi menurut teori ini Tuhanlah yang menciptakan negara, maka negara merupakan kekuatan bersifat ketuhanan yakni untuk memperbaiki kejahatan manusia. Ada beberapa pendapat yang menguatkan teori diatas:
Martin Luther berpendapat bahwa pangeran diseluruh dunia ini merupakan Tuhan.
Sir Robert Filmer dalam Patriarchanya tertulis: Adam adalah raja pertama didunia ini, maka raja selanjutnya dianggap sebagai ahli warisnya.
2. Teori Yang Didasari Oleh Kekuatan.
Menurut teori ini negara muncul terbentuk dari salah satu akibat penaklukan kaum lemah oleh kaum kuat. Teori ini berbasis dalam dasar pikiran psikologis dimana sifat manusia itu agresif. Sifat ini membawa manusia meronta terus- menerus untuk meraih kekuasaan; dan dari sifat ini pula mendorong kaum kuat untuk menjajah kaum lemah.
Sifat dasar agresif inilah membawa naluri manusia bangkit dan membentuk institusi negara, oleh karena itu kekuatan kekuatan adalah dasarnya negara. Jean bodin, D. hume, Oppenheimer dan Jenks merupakan ahli Filsafat dimasa modern dimana mereka memegang dan menyokong teori ini.
Sifat dasar agresif inilah membawa naluri manusia bangkit dan membentuk institusi negara, oleh karena itu kekuatan kekuatan adalah dasarnya negara. Jean bodin, D. hume, Oppenheimer dan Jenks merupakan ahli Filsafat dimasa modern dimana mereka memegang dan menyokong teori ini.
Intisari dari teori ini adalah’’ perang untuk menjadi raja ‘’ di tahun 1080 Pope Gregory VII menulis: barangsiapa yang tidak mengetahui bahwa raja- raja atau pemimpin- pemimpin mereka yang membawa mereka dari permulaan, dimana para pemimpin tersebut buta dari mengenal Tuhan, dan berpura- pura, buta yang disebabkan oleh ketamakan dan kesombongan yang tak tertahankan, bisa dianggap menjaga harga diri, kekerasan , kepercayaan yang jelek, pembunuhan , dan dekat dengan segala bentuk kejahatan, menjadi penghasut bersama para pemimpinnya menuju jalan iblis.
Pada abad 18. D. Hume mengungkapkan pandangan yang serupa, dia mengatakan, apakah mungkin kekuasaan pertama seseorang terhadap orang banyak selama perang di negara tersebut masih berlaku, dimana keunggulan keberanian dan mengetahui kejeniusan dirinya sendiri sebagian besar nampak. Tatkala konser kebulatan hati sebagian besar merupakan syarat dan dimana kekacauan harta benda merusak dengan pantas sebagian besar perasaan, secara terus- menerus menjadi kebiasaan dimana kebiadaban diantara manusia membiasakan masyarakat kepada ketundukan.
Disisi lain ide Leacock tentang teori ini: pengertian menurut histori bahwa pemerintahan muncul dari agresif manusia, dimana permulaan negara ditemukan dalam perebutan dan perbudakan dari manusia sendiri, dalam perebutan hati dan penaklukan kaum lemah dimana dilakukan layaknya kampanye, pencarian yang diperoleh tidak jauh dari dominasi dirinya dalam kekuatan fisik.
Ide- ide umum terhadap dasar negara berdasarkan teori ini sebagai berikut:
1. Ketika populasi bertambah, maka tekanan harta untuk hidup juga bertambah. Sebab ini mengiring manusia untuk berjuang diantara bermacam bangsa untuk mengkontrol wilayah dan kekayaan lainnya untuk kehidupan.
2. Secara berangsur- angsur peperangan menjadi sebuah seni, dan pelajaran bagi pejuang, mereka muncul menjadi spesialis dalam kesenian. Negara muncul hidup tatkala penguasa dan pejuang- pejuangnya bersatu membentuk kekuasaan atas suatu wilayah.
3. Setelah penguasa tersebut berhasil mendirikan kekuasaan diatas kaumnya, maka sifat agresip untuk berperang atau menguasai negara tetangga menjadi kebiasaan dengan alasan untuk memperluas negara.
Ide- ide diatas merupakan gambaran mengenai suku kerajaan yang tidak bisa dipungkiri seperti; Inggris, Skandinavia, Rusia, dan beberapa negara bagian Eropa.
Ide- ide diatas merupakan gambaran mengenai suku kerajaan yang tidak bisa dipungkiri seperti; Inggris, Skandinavia, Rusia, dan beberapa negara bagian Eropa.
- Teori Yang Didasari Oleh Perjanjian Masyarakat
Negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
- Teori Yang Didasari Oleh Hukum Alam
Negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino
C. Kelebihan dan Kelemahan Teori Negara
Pada dasarnya kelebihan pada teori negara terletak pada bagaimana suatu pemerintahan menerapkan teori instrumental yang baik demi mencapai tujuan negara yaitu melindungi segeenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa
dan, ikut melaksanakan ketertiban dunia yanng berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan adapun kelemahan dari teori negara adalah terbentuknya yang teori yang berdasar pada kekuatan mandiri, dan struktural yang tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya memilki kemandirian yang relatif.
dan, ikut melaksanakan ketertiban dunia yanng berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan adapun kelemahan dari teori negara adalah terbentuknya yang teori yang berdasar pada kekuatan mandiri, dan struktural yang tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya memilki kemandirian yang relatif.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teori Negara secara instrumental karena maksud dari instrumental adalah negara sebagai alat/ wadah dimana untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya lewat pemerintah yang dipilih secara demokrasi
Ø Teori negara secara Instrumental adalah negara sebagai alat.wadah
Ø Teori negara secara struktural adalah negara memiliki kemandirian yang relatif
Ø Teori Negara secara kekuatan mandiri teori yang bertentangan pada rakyat.
Pada dasarnya kelebihan pada teori negara terletak pada bagaimana suatu pemerintahan menerapkan teori instrumental yang baik demi mencapai tujuan negara yaitu melindungi segeenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa
dan, ikut melaksanakan ketertiban dunia yanng berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan adapun kelemahan dari teori negara adalah terbentuknya yang teori yang berdasar pada kekuatan mandiri, dan struktural yang tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya memilki kemandirian yang relatif.
dan, ikut melaksanakan ketertiban dunia yanng berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan adapun kelemahan dari teori negara adalah terbentuknya yang teori yang berdasar pada kekuatan mandiri, dan struktural yang tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya memilki kemandirian yang relatif.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo Miriam. 2002. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta : Rineka Cipta.
Karimuddin Tasar . 2006. Teori Asal - Usul Negara. S.N. Dubey
Sumber Media :
Http//:www.google.co.id