Sabtu, 23 Oktober 2010

Alternatif-alternatif pembangunan pertanian Indonesia

PENDAHULUAN

Justifikasi
Pada dasarnya pembangunan merupakan prioritas pertama bagi suatu negara yang terbelakang atau yang sering disebut negara ketiga karena tanpa melakukan pembangunan yang signifikan negara tersebut mudah di eksploitasi oleh negara-negara yang sudah maju. Pembangunan terutama di Indonesia yang akan penulis kaji dan sangat menarik adalah mengapa Indonesia negara yang terkenal dengan sumber alam yang melimpah terutama sektor pertanian yang dapat menunjang pembangunan ekonomi pada sektor riil masih belum efektif dan efisien yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, padahal jikalau sektor riil dapat ditingkatkan produktifitasnya maka amanah UUD 1945 bahwa tujuan negara salah satunya adalah mensejahterahkan kehidupan bangsa akan tercapai dan tidak akan dipungkiri bahwa Indonesia akan berada pada tahap lepas landas ( the take off ) dan menjadi negara maju.
Sebahagian besar negara-negara terbelakang terutama di Asia sedang terlibat dalam suatu “green revolution”. Revolusi hijau” ini pada dasarnya bertitik tolak dari dan berorientasi kepada peningkatan produksi bahan pangan. Ada beberapa negara yang demikian suksesnya melaksanakan revolusi ini sehingga negara-negara itu yang tadinya kekurangan bahan makanan, kini sudah dapat mencukupinya dan bahkan kemungkinan mengekspor masalah-masalah yang bertalian dengan bidang pertanian tetap merupakan masalah yang sulit untuk dipecahkan dan memerlukan tindakan-tindakan pembangunan yang sistematis.
Tidak dipungkuri bahwa struktur perekonomian dari negara-negara terbelakang ini adalah struktur yang agraris sentries salah satunya Indonesia
Hal ini berarti bahwa sebahagian besar penduduk adalah masyarakat tani yang pada umumnya tinggal di daerah pedesaan. Telah dicatat pula bahwa sebahagian besar para petani tersebut masih melaksanakan cara-cara bertani yang tradisional, yaitu cara-cara bertani yang telah mereka warisi secara turun temurun dari nenek moyang mereka bahkan pada umumnya di negara-negara terbelakang tanah merupakan simbol status dari suatu keluarga. Dengan pentingnya status tanah sebagai simbol itu, maka tanah yang dimiliki diusahakan agar supaya tetap berada dalam lingkungan keluarga dan tidak diperjualbelikan. Akan tetapi sebaliknya oleh karena tanah itu merupakan simbol kekayaan dan status, maka seorang ayah akan mewariskan tanahnya kepada keturunannya yang tentunya mengakibatkan bahwa lama kelamaan jumlah tanah akan semakin kecil dan akan mengakibatkan menurunnya produktivitas dari tanah tersebut.
Dari berbagai permasalahan yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dari itu penulis akan menjelaskan solusi atau alternatif dari permasalahan tersebut dan akan dibahas pada BAB selanjutnya.










TINJAUAN PUSTAKA

Konsep Pembangunan
Pembangunan, menurut literatur-literatur ekonomi pembangunan, sering di definisikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dari peningkatan riil per kapital melalui peningkatan jumlah dan produktifitas sumber daya.
Pada penjelasan dibawah ini penulis memberikan teori pembangunan dari berbagai aliran :
Teori pertumbuhan ekonomi dapat ditelusuri setidak-tidaknya sejak abad ke 18. Menurut Adam Smith (1776) proses pertumbuhan ekonomi diawali apabila perekonomian mampu melakukan pembagian kerja (division of labor). Pembagian kerja akan meningkatkan produktivitas yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan. Setelah Adam Smith, Malthus dan Ricardo yang disebut sebagai aliran klasik, berkembang teori pertumbuhan ekonomi modern yang pada intinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang menekankan pentingnya (1) akumulasi modal (physical capital formation) dan (2) peningkatan kualitas dan investasi sumber daya manusia (human capital) Sedangkan Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh dua unsur pokok, yaitu tingkat tabungan (investasi) dan produktivitas kapital (capital output ratio). Agar dapat tumbuh secara berkelanjutan masyarakat dalam suatu perekonomian harus mempunyai tabungan yang merupakan sumber investasi karena makin besar tabungan maka tinggi perekonomian ekonomi.
Sementara itu berkembang sebuah model pertumbuhan yang disebut neo-klasik. Teori pertumbuhan neo-klasik mulai memasukkan unsur teknologi yang diyakini akan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dalam perekonomian yang terbuka, dimana semua sektor produksi dapat berpindah leluasa dari teknologi dapat dimanfaatkan oleh semua negara, maka pertumbuhan semua negara di dunia akan konvergen, yang berarti kesenjangan akan berkurang. Menurut Becker (1964) peningkatan produktivitas tenaga kerja ini dapat di dorong melalui pendidikan dan pelatihan serta peningkatan derajat kesehatan.
Teori Booke tentang dualisme pembangunan pertanian (agricultural dualism) yakni adanya sektor pertanian moderen (maju) yang berjalan berdampingan dengan sektor pertanian tradisonal (tidak maju). Keduanya tidak ada interaksi sehingga sektor moderen menjadi ”enclave” bagi sektor tradisional.
Teori Modernisasi teori ini menjelaskan bahwa kemiskinan lebih disebabkan oleh faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat di dalam negara yang bersangkutan.
Ada banyak variasi dan teori yang tergabung dalam kelompok teori ini antara lain adalah teori yang menekankan aspek psikologi individu. Tokohnya adalah McClelaw dengan konsepnya The Need For Achievment dengan symbol n. ach, yakni kebutuhan atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan n.ach yang tinggi. Cara pembentukannya melalui pendidikan individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
Teori yang menekankan adanya lembaga-lembaga sosial dan politik yang mendukung proses pembangunan sebelum lepas landas dimulai. Bagi W.W Rostow, pembangunan merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus dari masyarakat terbelakang ke masyarakat niaga. Tahap-tahapannya adalah sebagai berikut : traditional society, preconditions for growth, the take off, the drive to maturity, and age of high mass-consumption.
Pembangunan Pertanian
Di beberapa negara seperti China dan Korea Selatan, strategi itu digunakan. Namun, ketika industri telah menghasilkan surplus, sebagian keuntungan dikembalikan lagi ke sektor pertanian. Hal inilah yang tidak terjadi di Indonesia. Kasus Indonesia, setelah pertanian diperas habis lantas ditinggalkan. Surplus industri justru dipakai untuk konsumsi barang mewah, pembangunan properti, dan sebagian lagi dibawa lari ke luar (capital outflow). Pertanian hanya ditempatkan sebagai subordinasi sektor industri sehingga tidak pernah terjadi transformasi sosial-ekonomi di pedesaan maupun tingkat nasional.
Kegagalan pembangunan ekonomi, termasuk pembangunan sektor pertanian tidak lepas dari 4 penyakit kronis bangsa: rutinitas, budaya jalan pintas (koruptif), budaya instant, inferioritas.
Merosotnya kinerja sektor pertanian dapat dijelaskan dengan Teori Geertz: involusi pertanian (agricultural involution). Bisa dikatakan bahwa fenomena ini sebagai involusi babak kedua, dan cakupannya lebih luas karena involusi tersebut juga terjadi pada institusi dan sumberdaya manusia yang terlibat dalam proses pembangunan pertanian.
Dari penjelasan konsep dan teori pembangunan pada BAB II TINAJAUAN PUSTAKA, maka pada BAB selanjutnya akan menjelaskan langkah apa atau alternatif/strategi yang perlu diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan/hambatan pertumbuhan ekonomi.

ANALISIS/PEMBAHASAN

Pada BAB ini penulis mencoba untuk memberikan jawaban dari permasalahan yang telah dikemukakan diatas dengan landasannya adalah teori yang telah dibahas sebelumnya.

Alternatif 1 : Modernisasi Pertanian
Modernisasi pertanian dimaksudkan : Pertama ; memperkenalkan cara bertani yang modern seperti penggunaan mesin-mesin yang sesuai dengan topografi wilayah pertanian tertentu ; misalnya dengan mempergunakan traktor alat penuai masinal dan mesin-mesin lainnya. Kedua ; Mempergunakan bibit unggul, terutama bibit unggul yang melalui penyelidikan telah terbukti mendatangkan hasil yang lebih memuaskan daripada bibit yang secara tradisional dipergunakan oleh para petani. Ketiga : Penggunaan insektisida untuk membunuh hama yang biasa merusak tanaman. Keempat : Penggunaan system irigasi yang lebih baik agar supaya tanam-tanaman itu dapat diairi sesuai dengan kebutuhan tanaman yang bersangkutan. Kelima : penggunaan yang lebih intensif dari pupuk kimiawi dan / atau pupuk alam.
Dan tak kalah pentingnya perhatian yang serius terhadap aspek mental dari modernisasi pertanian. Kegiatan yang kiranya tidak kurang pentingnya dari kelima kegiatan di atas adalah penerangan dan penyuluhan dalam rangka perombakan sikap mental para petani itu.
Indonesia yang sebagaimana telah disinggung pada pembahasan sebelumnya bahwa struktur perekonomian adalah struktur yang agraris sentris dan masalah penolakan perubahan (resistance to change) yang sering ditunjukkan oleh para petani tersebut, penulis masih melihat adanya masalah lain yang sangat besar pengaruhnya kepada produktivitas para petani, yaitu :
1. Masalah adat istiadat yang demikian mengikat sangat ketatnya sampai masalah tersebut menjadi penghalang kepada peningkatan produktivitas pertanian.
2. Harus diakui bahwa hasil pertanian untuk ekspor dalam dunia sekarang ini sebahagian besar merupakan barang-barang lemah (weak commodities) serta kebanyakan barang yang diekspor adalah bahan mentah atau setengah jadi.
3. Modal untuk memodernisasikan cara-cara bertani masih kurang.

Industrialisasi
Telah kita catat di muka bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh Negara-negara terbelakang di bidang perekonomian ialah bahwa :
1. Sebahagian besar penduduk terdiri dari orang-orang yang “highly unskilled”.
2. Managerial dan technological skill berada pada tingkat yang masih sedemikian rendahnya.
3. Modal yang tersedia atau berada dalam tangan para usahawan pribumi relatif sangat sedikit dibanding dengan modal asing.
4. Tingkat entrepreneur yang dimiliki oleh para usahawan nasional masih sangat rendah.
Suatu bangsa yang memiliki kekayaan alam yang melimpah mungkin lebih mudah untuk mengembangkan ketahanan nasionalnya dibandingan dengan bangsa lain yang menggantungkan dirinya kepada negara asing untuk sumber-sumber alam.
Akan tetapi sebaliknya, Negara yang mempunyai kekayaan alam yang melimpah perlu menyadari bahwa ia bukannya tidak menghadapi persoalan yang sering dihadapi dalam bidang ini ialah :
1. Negara yang mempunyai kekayaan alam melimpah sering menjadi sasaran percaturan politik ekonomi dan percaturan politik pertahanan internasional.
2. Negara terbelakang yang memiliki kekayaan alam itu tidak/belum memiliki keahlian untuk menggali dan mengolah kekayaan alamnya menjadi bahan jadi.
Singkatnya, kekayaan alam merupakan modal yang sangat penting dalam pengembangan ketahanan nasional. Akan tetapi modal tersebut, sebagaimana halnya dengan modal lainnya, perlu dipergunakan secara bijaksana, dalam arti memperhitungkan keuntungan segera dan keuntungan jangka panjang oleh karena tidak, apa yang nampaknya seperti keuntungan dalam arti eksistensi bangsa sesungguhnya tidak akan dapat ditebus di kemudian hari.