Minggu, 05 Juni 2011

Analisis Data & Interpretasi

Tugas   :  Individu
Dosen   :  Prof. Dr. Sulaeman Asang, M.Si


ANALISIS DATA & INTERPRETASI

 









Di susun oleh :
MOHAMMAD WAHYUDDIN
E 211 08 252





JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas berkah dan kesehatan yang berikan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas ini. Salam dan Shalawat penulis haturkan kepada baginda, sudi tauladan umat muslim, Nabi Muhammad SAW.
Suatu kebanggaan kepada penulis berupa keberhasilan menyelesaikan makalah Teknik Kuantitatif  Administrasi mengenai “Analisis Data & Intepretasi Data.
Berbagai hambatan dan kesulitan yang dialami penulis dalam menyelesaikan makalah ini , namun dalam kesulitan itu menjadi motivasi  buat saya agar dapat merampungkan makalah ini dengan tepat waktu.
Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Demikianlah semoga apa yang penulis sampaikan dalam makalah ini dapat berguna, penulis juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini. Terima Kasih.
Wassalamu Alaikum Wr. Wb.

Maros, 13 Desember 2009

Penulis

BAB I
KLASIFIKASI & PENGOLAHAN DATA
A.   Klasifikasi Data
Data merupakan kumpulan dari fakta yang mengandung sejumlah informasi. Data dapat diklasifikasikan menjadi berbagai jenis: (1) berdasarkan sumbernya, (2) berdasarkan bentuknya, dan (3) berdasarkan skala.
      1.   Data Primer dan Data Sekunder
Berdasarkan sumbernya data dikelompokkan atas data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diambil langsung dari responden atau target pengamatan. Data diperoleh dari hasil wawancara, angket dan observasi. Daftar pertanyaan disebut dengan kuesioner. Kuesioner telah dipersiapkan secara khusus sesuai dengan tujuan pengamatan. Data yang diambil dari sumber utama (primer) ini biasanya sangat banyak, karena itu sering mempergunakan sampel atau cuplikan atau sebagian dari keseluruhan target (populasi). Responden dipilih berdasarkan kriteria tertentu. Data primer dapat menggali  informasi lebih luas, dapat berupa fakta, sikap, motivasi atau prilaku. Pengolahan data pun lebih beragam, dapat mempergunakan metode statistik baik parametrik maupun nonparametrik. Data sekunder adalah data yang bersumber dari berbagai dokumen yang ada di berbagai instansi, seperti dinas pendidikan, sekolah, guru dan siswa. Dokumen merupakan catatan-catatan/data penting yang sengaja disimpan untuk bahan analisis. Misalnya data tentang perolehan nilai siswa, data inventarisasi sarana sekolah, data cashflow keuangan sekolah, data sosial ekonomi siswa dan sebagainya. Data tersebut biasanya dikelompokkan berdasarkan urutan waktu dan kesamaan variabel. Keuntungan interpretasi data sekunder yaitu: (1) murah, dapat digunakan untuk berbagai kepentingan dan berbagai instansi; (2) data dapat dikumpulkan/didapatkan dengan waktu yang relatif cepat; (3) dapat belajar dan mengerti kejadian di waktu lampau; (4) dapat meningkatkan pengetahuan melalui replikasi dan menambah jumlah sampel.
      2.   Data Kuantitatif dan Kualitatif
Berdasarkan bentuknya data dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif adalah jenis data yang dinyatakan dalam angka atau bilangan hasil perhitungan, seperti menghitung, mengukur dan menimbang. Dilihat dari nilainya, data kuantitatif dapat digolongkan menjadi diskrit dan data kontinyu.  Data deskrit data yang nilainya dalam bentuk bilangan asli atau bilangan yang terpisah-pisah (terpotong-potong, mempunyai ciri sendiri-sendiri misalnya 1, 2, 3 dan seterusnya, diperoleh dari hasil menghitung, membilang atau mencacah. Misalnya jumlah guru, jumlah siswa, jumlah buku, jumlah kepala sekolah berdasarkan jenjang pendidikan atau di suatu wilayah. Data kontinyu, data yang nilainya dalam bentuk bilangan riil dan merupakan rangkaian yang berkesinambungan yang diperoleh dari hasil pengukuran. Data kontinyu dapat dalam bentuk angka pecahan atau desimal, misalnya tingkat kecerdasan, luas sekolah, beban mengajar, pengeluaran atau pemasukan dana sekolah, dan sebagainya.              Data Kualitatif adalah jenis data yang dinyatakan dalam bentuk kata-kata atau uraian kalimat. Data kualitatif diperoleh dari jawaban atas pertanyaan terbuka atau hasil wawancara atau deskripsi hasil observasi. Data kualitatif biasanya berhubungan dengan mutu, harkat atau derajat, misalnya: (a) tinggi, sedang, rendah; (b) sangat puas, puas, dan tidak puas; (c) banyak, sedang dan sedikit; (d) jauh, dekat; (e) besar, kecil; dan (f) baik, buruk. Data kualitatif dapat juga ditransfer menjadi data kuantitatif melalui pengelompokkan data dengan cara diberi bobot.
      3.   Data Nominal, Ordinal, Interval, dan Rasio
Berdasarkan skala atau tingkat pengukuran data dapat dikelompokkan menjadi: (a) data nominal, (b) data ordinal, (c) data interval, dan (d) data rasio.


      a.   Data Nominal
Data nominal termasuk jenis data kualitatif, dan hanya mempunyai satu kategori, sehingga tidak menunjukkan tingkatan atau heirarhi. Misalnya data tentang tempat tinggal, jenis kelamin, agama, suku bangsa, status perkawinan/marital, tempat lahir, nama sekolah, mata pencaharian dan sebagainya. Data nominal untuk memudahkan analisis biasanya dijadikan angka yaitu proses yang disebut kategori. Bilangan yang dipergunakan hanya sebagai lambang/ simbol untuk membedakan setiap kategori.
            b.   Data Ordinal
Data ordninal termasuk data kualitatif yang jenjangnya lebih tinggi dari data nominal. Data ordinal sudah menunjukkan lambang dan jenjang atau tingkatan (rank) lebih besar, lebih kecil.
            c.   Data Interval
Data interval termasuk dalam jenis data kuantitatif, berupa angka, dapat bertingkat/berjenjang, dapat menunjukkan peringkat (makin besar bilangan makin tinggi peringkatnya), bilangan menyatakan jarak (interval), dan titik nol bukan merupakan titik mutlak.
            d.   Data Rasio
Data rasio merupakan jenis data paling tinggi, dapat menyatakan sebagai peringkat, menyatakan jarak, dan mempunyai titik nol sebagai titik mutlak, serta dan dapat dioperasikan secara matematik (dijumlah, dibagi, dikurangi dan dikali)
B. Pengolahan Data
Suatu penelitian, pengamatan, observasi selalu didahului dengan perumusan tujuan, identifikasi permasalahan, mengidentifikasi variabel yang mempengaruhi permasalahan, menyusun instrumen/alat penelitian atau kisi-kisi pengamatan, pengambilan data, pengolahan data dan analisis data, interpretasi data, dan akhirnya menyimpulkan guna menjawab permasalahan. Rangkaian kegiatan itu harus berkesinambungan dan konsisten untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
Pengolahan data dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat dan mudah diproses lebih lanjut. Analisis data dilakukan untuk lebih memaknai data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang objektif. Pengolahan data dan analisis data merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam penilaian untuk memperoleh informasi yang akurat dalam rangka pengambilan keputusan yang valid. Kualitas informasi hasil penelitian salah satunya sangat ditentukan oleh hasil pengolahan data tanpa mengabaikan kualitas dari instrumen dan proses pengambilan data itu sendiri. Pengolahan data merupakan kegiatan yang mendahului analisis data, walaupun dalam pelaksanaannya kegiatan pengolahan data masih dilakukan dalam proses analisis data, misalnya, bila ditemukan kejanggalan hasil analisis maka sering kali peneliti harus kembali lagi memeriksa kebenaran data dan memperbaikinya terlebih dahulu sebelum melanjutkan analisis dan seterusnya. Masri Singarimbun dan Sofian Effendi (1989) mengelompokkan pengolahan data dan pengkodean sebagai bagian dari proses analisis data. Sedangkan Gay, (1996) memakai istilah penyiapan data (data preparation) sebagai pengertian dari pengolahan data. Sementara itu, Wignjosoebroto, S. (1977) menyatakan bahwa pengolahan data merupakan tahap awal dari analisis kuantitatif, dengan kegiatan pokok meliputi editing dan coding. Selanjutnya dikatakan bahwa pengolahan data dapat merupakan suatu kegiatan persiapan analisis data yang meliputi: (1) membersihkan data, (2) memberi kode, memasukkan data ke komputer, dan (3) memeriksa kembali data (verifikasi) tersebut sebelum dilanjutkan dengan proses analisis data yang dapat dilakukan secara manual maupun menggunakan komputer. Dengan demikian pengolahan data dapat diartikan sebagai kegiatan pendahuluan analisis data. Secara sistematis pengolahan data perhubungan dengan kegiatan: (1) editing, (2) koding, dan (3) tabulasi.




BAB II
ANALISIS DAN INTEPRETASI DATA
A.   Analisis Data
Untuk data yang diperoleh dari pertanyaan tertutup atau semi terbuka yang telah dilakukan pengkodean, data dapat langsung dimasukkan ke komputer. Memasukkan data (Data Entry) ke komputer. Mengingat data tentang pendidikan sangat banyak, maka ada baiknya data diolah dengan menggunakan komputer agar lebih cermat, cepat, dan menghemat tenaga. Kecermatan dan hasil (output data) tentu saja sangat tergantung kepada kecermatan dalam memasukkan data (data entry).
Berdasarkan taraf kedalamannya statistik dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial Statistik deskriptif adalah teknik statistik yang digunakan untuk mendiskripsikan atau menggambarkan data “apa adanya” dengan cara seperti: (1) penyajian data melalui tabel, grafik, atau diagram; (2) meringkas (summary) dalam bentuk ukuran pemusatan, seperti rata-rata, median, modus; (3) ukuran variasi seperti standar deviasi, range, kuartil, atau lainnya; dan (4) ukuran ke 24 eratan hubungan antar variabel (korelasi). Statistik inferensial adalah teknik statistik yang digunakan untuk menggeneralisai (menguji hipotesis) keadaan populasi berdasarkan informasi sampel. Contoh teknik uji-t, analisis varians untuk uji perbedaan mean, analisis regresi untuk peramalan atau melihat pengaruh variabel-variabel terhadap variabel tertentu, dan multivariate untuk menjelaskan besarnya pengaruh suatu variabel terhadap variabel lainnya.
a.    Tabel Frekuensi
Tabel frekuensi merupakan analisis sederhana yang berguna untuk menyajikan data berupa frekuensi dan/atau proporsinya. Dengan tabel frekuensi kita dapat mengetahui distribusi data. Tabel frekuensi dapat dibuat secara manual atau menggunakan komputer. Dengan cara manual maka setiap kasus jawaban dimasukkan ke dalam kategori masing-masing. Pemasukan dilakukan secara simbolik yaitu dengan jalan mencoretkan garis miring (tully) pada kolom yang telah disediakan untuk kategori yang dipilih, setiap hitungan ke lima coretannya dibuat miring yang brlawanan, supaya memudahkan menghitungnya. Setelah semua kuesioner di-tully, yang baru kemudian dihitung frekuensinya. Jumlah total harus mencerminkan seluruh jumlah kuesioner, bila berbeda berarti ada yang salah.
b.    Tabulasi Silang
Tabulasi silang merupakan bentuk tabel frekuensi dua arah yang menggambarkan frekuensi dan proporsi dari variabel-variabel menurut kategorinya. Tabulasi silang sangat bermanfaat untuk melihat gambaran dari variabel berupa kategori.


c.    Korelasi
Teknik korelasi digunakan untuk melihat keeratan hubungan antar variabel yang dinyatakan dalam bentuk koefisien korelasi, nilai korelasi menyebar antara 0 sampai 1. Semakin mendekati satu semakin erat hubungan dua variabel, sebaliknya semakin menjauhi satu semakin kecil keeratan hubungannya.
B . Interpretasi Data
Interpretasi artinya menjelaskan atau menaksir data, sedangkan hasil analisis adalah data yang telah diedit, diolah dan dianalisis dengan metode tertentu sehingga lebih informatif. Dengan demikian, interpretasi hasil analisis data merupakan usaha untuk memaknai, menaksir, menjelaskan hasil olahan data sehingga dapat diambil suatu kesimpulan yang lebih jelas, bermakna dan sesuai dengan tujuan pengambilan data. Dalam interpretasi data terdapat suatu proses perubahan simbol seperti dari angka ke dalam bentuk kata-kata atau kalimat, tapi tidak merubah makna yang terkandung dalam simbol tersebut. Karena itu, dalam interpretasi harus ada standarisasi simbol supaya tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
      1.   Persiapan Interpretasi Data
Interpretasi data merupakan langkah yang sangat kritis dalam suatu pengamatan atau penelitian. Interpretasi dapat dilakukan dengan dua cara: (1) interpretasi secara terbatas, yaitu interpretasi data yang ada saja dan analisis serta interpretasi dilakukan pada saat yang bersamaan; (2) interpretasi secara luas, yaitu dengan cara membandingkan, menghubungkan, beberapa data, sumber pengamatan/penelitian, dan teori-teori yang sudah ada.
Persiapan yang harus dilakukan dalam interpretasi data sebagai berikut.
(a) Memahami tujuan dari mengumpulkan data (lihat Tupoksi)
(b) Menentukan kelengkapan dan konsistensi data (dalam satu seri data dan wilayah liputan data /time series dan cross section)
(c)  Mengidentifikasi dan memahami sumber data, jenis, serta pengolahan data mulai dari editing, klasifikasi, dan analisisnya. (
d)   Setelah analisis data tersedia, cermati kecenderungan hasil data (baik distribusi, persentase, maupun korelasinya).
(e) Untuk lebih memberikan makna terhadap data








DAFTAR PUSTAKA

Masri Singarimbun dan Sofyan Efendi (ed). 1986. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES.

Sutrisno Hadi. 1987. Statistik. Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Universitas Gadjahmada.

Thomas, Murray. 2003. Qualitative and Quantitative. Research Methods in Thesis and Dissertation. California: Corwin Press, Inc.

Winarno Surakhmad. 1980. Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode, Teknik. Bandung: Transito.

Pilkada


P I L K A D A
 









Di susun oleh :
KELOMPOK VI

NAMA
NIM
1.    M. WAHYUDDIN
E 211 08 252




JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR





BAB I
PENDAHULUAN

Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah  pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden  serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004.  Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan suses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan  pemilih.










BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat ) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia hingga Indonesia merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila. Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan
Indonesia pertama kali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil -wakil rakyat serta presiden dan wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau sering disebut Pilkada langsung. Pilkada ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada lima pertimbangan penting penyelenggaraan Pilkada langsung bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
1.      Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2.      Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3.      Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi (politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya.
4.      Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam Pilkada langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5.      Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta, jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu, harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari Pilkada langsung ini.
B.  Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala daerah masing-masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing -masing. Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya Pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah masing-masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat berat yaitu mengatur pelaksanaan Pilkada ini agar dapat terlaksana dengan demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga pelaksanaan Pilkada ini.
Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali ditemukan pemakaian ijazah palsu oleh bakal calon. Hal ini sangat memprihatinkan sekali . Seandainya calon tersebut dapat lolos bagai mana nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup. Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak ikhlas ingin memimpin maka tindakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.
Dalam pelaksanaan Pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD setempat. Kasus-kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu provinsi di Pulau Sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum, sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul masalah masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelaksanaan pemilu ternyata di Korupsi. Tindakan ini sangat memprihatinkan. Dari sini dapat kita lihat yaitu rendahnya mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan Pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan penyelewengan penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan oleh para bakal calon seperti :
1.    Money politik
Sepertinya money politik ini selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan Pilkada. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah. Contoh yang nyata saja yaitu di lingkungan penulis yaitu desa Karangwetan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, juga terjadi hal tersebut. Yaitu  salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan uang kepada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu. Tapi memang dengan uang dapat membeli segalanya. Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat diperalat dan diatur dengan mudah hanya karena uang.
Jadi sangat rasional sekali jika untuk menjadi calon kepala daerah harus mempunyai uang yang banyak. Karena untuk biaya ini, biaya itu.
2.    Intimidasi
Intimidasi ini juga sangat bahaya. Sebagai contoh juga yaitu di daerah penulis oknum pegawai pemerintah melakukan intimidasi terhadap warga agar mencoblos salah satu calon. Hal ini sangat menyeleweng sekali dari aturan pelaksanaan pemilu.
3.    Pendahuluan start kampanye
Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sudah sangat jelas sekali aturan aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut. Berbagai cara dilakukan seperti pemasangan baliho, spanduk, selebaran. Sering juga untuk bakal calon yang merupakan Kepala daerah saat itu melakukan kunjungan keberbagai daerah. Kunjungan ini intensitasnya sangat tinggi ketika mendekati pemilu. Ini sangat berlawanan yaitu ketika sedang memimpin dulu. Selain itu media TV lokal sering digunakan sebagai media kampanye. Bakal calon menyampaikan visi misinya dalam acara tersebut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum dimulai.
4.    Kampanye negatif
Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat masih sangat kurang terhadap pentingnya informasi. Jadi mereka hanya “manut” dengan orang yang disekitar mereka yang menjadi panutannya. Kampanye negatif ini dapat mengarah dengan munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah tersebut.


C.  Solusi
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi bagaimana kita dapat meminimalkan kendala-kendala itu. Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja. Untuk mengulangi permasalahan yang timbul karena pemilu antara lain :
1.    Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada ini. tokoh-tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
2.    Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
3.    Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
4.    Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip-prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.






BAB III
KESIMPULAN

Bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu berbenah diri. Pemerintah Indonesia telah berusaha membenahi sistem yang telah dengan landasan untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Walaupun dalam pelaksanaan Pilkada ini masih ditemui berbagai macam permasalahan tetapi ini semua wajar karena Indonesia baru menghadapi ini pertama kalinya setelah pemilu langsung untuk memilih presiden dan wakilnya. Ini semua dapat digunakan untuk pembelajaran politik masyarakat. Sehingga masyarakat dapat sadar dengan pentingnya berdemokrasi, menghargai pendapat, kebersamaan dalam menghadapi sesuatu. Manusia yang baik tidak akan melakukan kesalahan yang pernah dilakukan. Semoga untuk pemilihan umum yang berikutnya permasalahan yang timbul dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar.












DAFTAR PUSTAKA

1.    Abraham Panumbangan (mahasiswa FISIPOL UMY).Masih perlu waktu. www.kr.co.id 
2.    Hasan Shadily, dkk.1973. Ensiklopedi Umum . Jakarta: Yayasan Dana Buku Franklin Jakarta.
3.    M. Ma’ruf (Menteri Dalam Negeri).Optimisme hadapi Pilkada langsung. www.kompas.com
4.    Redaksi Kompas. APBN-P 2005 Bantu Rp 464,9 Milyar . www.kompas.com
5.    Suardi Abubakar, dkk. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 SMU. Jakarta: Yudhistira.


Neoliberalisme

NEOLIBERALISME
a). Neoliberalisme
Neoliberalisme merupakan sebuah fenomena sosial-politik yang biasanya dialamatkan kepada sekelompok penguasa dan intelektual di Barat yang mendukung dan ingin menghidupkan kembali gagasan-gagasan liberalisme klasik.
Neoliberalisme adalah kata lain dari “liberalisme baru”. Neoliberalisme kerap dianggap sebagai pendukung pasar bebas, ekspansi modal dan globalisasi.
Istilah neoliberalisme sering disalah-artikan. Misalnya, ada sebagian yang menganggap bahwa ekonomi pasar identik dengan neoliberalisme. Menurut B. Herry Priyono, neoliberalisme memang melibatkan aplikasi ekonomi pasar, tetapi tidak semua ekonomi pasar bersifat neoliberal: ekonomi pasar sosial tidak bersifat neoliberal. Awalan neo (baru) pada istilah neoliberalisme menunjuk pada gejala yang mirip dengan tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun, yang terjadi dalam 30 tahun terakhir tersebut (akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20) bercorak lebih ekstrem dan gejala ini berlangsung dengan berakhirnya era besar yang disebut embedded lberalism. Neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja pemodal dari kawalan, tetapi dalam bentuk yang lebih ekstrem. Neoliberalisme kadangkala dianggap sebagai cara para tuan besar pemodal untuk merebut kembali kekuasaan, sesudah mereka terkekang dalam periode setelah Perang Dunia II sampai dasawarsa 1970-an.
Pada tahun 1975-80an, di AS, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul “Anarchy, State, and Utopia”, yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah: REAGANOMICS; dan di Inggris, Keith Joseph menjadi penggagas “Thatcherisme”.
Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran John Locke. Sedangkan Thatcherisme dikaitkan dengan pemikiran liberal John S. Mill dan A. Smith. Walaupun Locke dan Mill serta Smith sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya tetap bermuara pada: intervensi negara harus berkurang sehingga individu lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang kemudian di sebut: NEOLIBERALISME.
b). Gagasan Filosofi (Konsep) Neoliberalisme
1.    Menginginkan sistem ekonomi yang sama dengan kapitalisme abad ke-19
2.    mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar bebas: pasar yang berkuasa
3.    Menolak (mengurangi) campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestic.
4.    Memangkas anggaran publik untuk layanan sosial.

c. Karakter neoliberalisme (perbedaan dan persamaannya dengan Liberalisme)
   a. Perbedaan
Liberalisme
Neoliberalisme
1.  Manusia dianggap sebagai: homo oeconomicus
2. manusia adalah otonom, bebas memilih
3. wacana politik: sosial demokrat dengan argumen, “kesejahteraan”
4. Meletakkan kebebasan sebagai nilai politik tertinggi.
5. Masih mengakui peran kerajaan/pemerintah dalam arti: sistem kerajaan harus melindungi hak-hak semua rakyat secara adil, bijak dan seksama.
6. Masih mengakui undang-undang kerajaan (pemerintah) dalam arti: semua rakyat mempunyai hak-hak yang sama rata di depan hukum dan undang-undang
7. Menghendaki peran serta kerajaan dalam pasar bebas dalam arti: menjaga agar tidak terjadi diskriminasi, pemerikasaan barang-barang impor-ekspor harus dilakukan secara hikmat
1. Homo oeconomicus dijadikan prinsip untuk memahami semua “tingkah laku manusia”.
2. hal ini dimodifikasi ke arah yang lebih ekstrem: tidak perlu adanya campur tangan pemerintah, batas negara diterobos
3. wacana politik: sosial ekonomis kapitalis dengan argumen “privatisasi aktivitas ekonomi”
4. Meletakkan kebebasan dalam tataran ekonomi, pasar bebas, globalisme.
5. Lebih ekstrem: sama sekali menolak campur tangan pemerintah, bahkan mereka menghendaki segala macam fasilitas umum seharusnya di swastanisasikan
6. Sistem aturan, undang-undang/hukum, ditolak sama sekali, karena hal ini akan menguntungkan pemerintah dan stakeholders lainnya.
7. Tidak menghendaki peran pemerintah dalam pasar bebas. Sehingga peluang akan adanya diskriminasi “terselubung” sangat tinggi (yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin)
b. Persamaan
·         Sama-sama mengutamakan hak-hak individu/pribadi
·         Sama-sama menghendaki dibatasinya kekuasaan pemerintah/kerajaan, kedaulatan undang-undang
·         Kebebaasan untuk menjalankan perusahaan pribadi tanpa adanya aturan administratif yang menghambat aktivitas individu dalam mensejahterakan dirinya.
·         Sama-sama menolak kekuasaan yang otoriter yang mengekang individu
·         Desentralisasi
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar atau perdagangan bebas (pasar bebas), dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain: i) Tarif atau bea cukai, ii) Kuota yang membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga, iii) Subsidi yang dihasilkan dari pajak sebagai bantuan pemerintah untuk produsen lokal, iv) Muatan lokal, v) Peraturan administrasi, dan vi) Peraturan antidumping.
d. Neoliberalisme di Indonesia
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang
Apa yang dilakukan oleh Neoliberalisme adalah :
a.  Deregulasi ( penataan kembali peraturan-peraturan )
   Di Indonesia, dilakukanlah amandemen UU 45, mengeluarkan UU PM, UU SDA, UU Otonomi Daerah, UU Tenaga Kerja, UU Sisdiknas 2003, UU BHP dan sebagainya. Infrasturktur Neoliberalisme sudah cukup terseia di Indonesia, masa sekarang adalah masa di mana Neoliberalisme kan melakukan kerja kongkrit.
b. Swastanisasi terhadap perusahaan-perusahaan Negara ( Privatisasi)
c.  Liberalisasi arus perdagangan dan modal ( pasar bebas )
d.  Penghapusan subsidi
e.  Peniadaan kontrol harga
f.  Pemotongan atas program-program sosial
g. Negara sebagai deregulator.
.