Definisi Kewirausahaan menurut David E. Rye (1996: 6) adalah suatu pengetahuan terapan dari konsep dan teknik manajemen yang disertai risiko dalam merubah atau memproses sumberdaya menjadi output yang bernilai tambah tinggi (value edded). Perubahan ini dilakukan melalui penciptaan diferensiasi, standarisasi, proses dan alat desain dalam menciptakan pasar dan pelanggan baru.
Selain itu, definisi Kewirausahaan menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia (INPRES) No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Me-masyarakat-kan dan Mem-budaya-kan Kewirausahaan adalah semangat, sikap, prilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan/atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efesiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan/atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Dengan demikian, tentunya kita mengharapkan motivasi kewirausahaan dapat membudaya dan menjadi salah satu konsep perekonomian nasional. Sesungguhnya, kewirausahaan memiliki potensi untuk itu. Potensi tersebut ditandai oleh beberapa keunggulan komparatif (comparative advantages) dibandingkan dengan konglomerasi. Di masa mendatang, para wirausahawan dituntut untuk mampu mentransformasikan keunggulan kompetitif nasional. Adapun keunggulan komparatif tersebut adalah:
1. Entrepreneur memiliki legitimasi moral yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan kesempatan kerja. Karena target entrepreneur adalah masyarakat kelas menengah dan bawah, maka entrepreneur memiliki peran penting dalam proses trickling down effect.
2. Seorang entrepreneur memiliki visi bisnis, intuisi pengelolaan sumber daya, adaptable terhadap perubahan lingkungan dan kemampuan untuk berkerja sama secara integral.
3. Pengembangan kewirausahaan mendapat dukungan penuh dari banyak pihak, termasuk cendikiawan dan decision maker dalam pembangunan. Keberadaan Inpres No. 4 Tahun 1995 tentang gerakan nasional memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan, mencerminkan perhatian yang besar terhadap pengembangan kewirausahaan.
Kewirausahaan memiliki proses yang saling terintegrasi satu dengan lainnya, meliputi seluruh fungsi, aktivitas, dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptakan organisasi untuk merealisasikannya. Proses membentuk faktor-faktor tak-samaan yang saling terkait yang membentuk domain wirausahawan.
Mitos- mitos tentang wirausahawan katanya wirausahawan adalah pelaku, bukan pemikir. Seringkali mereka adalah orang yang sangat metodis sehingga merencanakan tindakan mereka dengan hati-hati. Mereka dilahirkan, tidak diciptakan. Hari ini, pengakuan EAS Adiscipline membantu untuk menghilangkan mitos ini. Seperti semua disiplin ilmu, wirausahawan memiliki model, proses, dan kasus yang memungkinkan topik untuk dipelajari.
· Mereka adalah penemu, misalnya Ray Kroc, bukan ia yang menemukan waralaba makanan, tetapi ide-ide inovatifnya membuat McDonalds terbesar ke seluruh dunia.
· Mereka adalah orang aneh akademik dan sosial, keyakinan bahwa pengusaha adalah akademisi dan sosialisi yang tidak berhasil akibat dari beberapa pemilik usaha yang memulai perusahaan yang sukses setelah putus sekolah atau berhenti bekerja tapi tidak lagi dipandang demikian, saat ini dipandang sebagai seorang profesional.
· Orientasi wirausahawan adalah uang, uang adalah sumber daya tetapi tidak pernah menjadi tujuan akhir.
· Semua membutuhkan keberuntungan, benar bila keberuntungan berada di tempat yang tepat pada waktu yang tepat akan selalu menghasilkan keuntungan. Tapi keberuntungan terjadi ketika persiapan bertemu kesempatan.
· Wirausahawan adalah pengambil risiko yang ekstrim (penjudi), sebaliknya bekerja dengan resiko yang diperhitungkan. Wirausahawan bekerja paling sukses keras lewat perencanaan dan persiapan untuk meminimalkan risiko yang terlibat dalam rangka untuk lebih mengontrol nasib visi mereka.
Antara wirausahawan dengan profesi lainnya:
Kelebihan - kelebihan yang dimiliki, yaitu:
1. Kesempatan untuk mewujudkan cita-cita.
2. Kesempatan untuk menciptakan perubahan.
3. Untuk mencapai potensi penuh Anda.
4. Untuk menuai keuntungan yang mengesankan.
5. Memberikan kontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan untuk usaha Anda.
6. Dapat melakukan apa yang disukai dan bersenang-senang.
Sikap - sikap yang umum ditemui,yaitu:
1. Keinginan untuk preferensi tanggung jawab atas risiko yang lebih besar, wirausahawan tidak mengambil resiko secara liar melainkan memperhitungkan terlebih dahulu risiko yang akan diambil.
- Keyakinan akan kemampuan mereka untuk berhasil. Biasanya memiliki kepercayan diri terhadap kemampuan mereka untuk berhasil.
- Keinginan untuk hasil segera.
- Tingkat tinggi energi, lebih energik daripada rata-rata orang.
- Orientasi terhadap masa depan. Berorientasi pada masa depan, wirausahawan kurang peduli dengan apa yang telah mereka lakukan kemarin dibandingkan dengan apa yang akan mereka lakukan besok.
- Keahlian dalam pengorganisasian, tahu bagaimana menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.
- Secara efektif mencipatakan sinergi antara orang dan pekerjaan, sehingga memungkinkan wirausahawan untuk mewujudkan visi mereka menjadi kenyataan
Menurut David McClelland, suatu negara menjadi makmur jika mempunyai entrepreneur minimum 2 % dari jumlah penduduk atau sekitar ± 4.000.000 orang, namun di Indonesia hanya sekitar 0,18 % atau ± 400.000 wirausahawan, kita lihat saja di Amerika Serikat sudah mencapai 11,5 % dan Singapura 7,2 % sehingga Negara-negara tersebut dapat membantu masyarakatnya dalam hal memberantas kemiskinan, dan meminimalisir pengangguran.
Seharusnya di Indonesia yang mempunyai banyak jumlah penduduk, sejak dini harus diberikan pengetahuan berwirausaha bukan untuk menjadi pencari kerja (job seeker) tetapi pencipta kerja (job creator). Kita ketahui bahwa penggerak ekonomi lebih banyak dari para pengusaha.
0 komentar:
Posting Komentar