Standar Asuhan Kebidanan (Pelayanan Antenatal)
Standar Pelayanan Antenatal
Standar 3 (identifikasi ibu hamil)
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberi penyuluhan dan motivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar 4 (pemeriksaan dan pemantauan antenatal)
Bidan memberi sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal dan pemantauan ibu dan janin secara saksama untuk menilai apakah perkembangan janin berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual (PMS) atau infeksi HIV. Bidan memberi pelayanan imunisasi, nasihat, dan penyuluhan kesehatan, serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat saat kunjungan. Jika ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 (palpasi abdomen)
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen secara saksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Jika usia kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 (pengelolaan anemia pada kehamilan)
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 (pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan)
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan arch pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala pre-eklamsia lainnya serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 (persiapan persalinan)
Bidan memberi saran yang tepat kepada ibu hamil, suami, serta keluarganya pada trimester ke-3, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik. Persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk jika terjadi keadaan gawat-darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungjan rumah untuk persiapan persalinan.
Standar 3 (identifikasi ibu hamil)
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberi penyuluhan dan motivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar 4 (pemeriksaan dan pemantauan antenatal)
Bidan memberi sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal dan pemantauan ibu dan janin secara saksama untuk menilai apakah perkembangan janin berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual (PMS) atau infeksi HIV. Bidan memberi pelayanan imunisasi, nasihat, dan penyuluhan kesehatan, serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat saat kunjungan. Jika ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 (palpasi abdomen)
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen secara saksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Jika usia kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 (pengelolaan anemia pada kehamilan)
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 (pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan)
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan arch pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala pre-eklamsia lainnya serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 (persiapan persalinan)
Bidan memberi saran yang tepat kepada ibu hamil, suami, serta keluarganya pada trimester ke-3, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik. Persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk jika terjadi keadaan gawat-darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungjan rumah untuk persiapan persalinan.
0 komentar:
Posting Komentar