LAPORAN OBSERVASI LAPANG
CV. BENUR AFIYAT
DESA BALOSI, KECAMATAN LAU
KABUPATEN MAROS
Oleh :
MOHAMMAD WAHYUDDIN
E 211 08 252
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2010
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan ini sebagaimana mestinya.
Laporan ini merupakan bukti bahwa telah melaksanakan kegiatan observasi langsung di sebuah usaha yang berada di Kabupaten Maros.
Dalam penulisan laporan ini penulis menemukan kesulitan-kesulitan dan hambatan-hambatan, ketika penentuan tempat penelitian yang terutama di Kabupaten Gowa di daerah Malino, namun karena cuaca dan adanya kepentingan yang lain sehingga teralihnya tempat penelitian saya di Desa Balosi Kec. Lau Kab. Maros yang dilaksanakan selama 2 hari. Maka sehubungan dengan penyusunan laporan ini apabila ada kekurangan atau kesalahan, hal itu tidaklah terlepas dari batasan ilmu pengetahuan yang dimiliki penulis, maka benarlah pepatah berbunyi :
“Tak Ada Gading Yang Tak Retak”
Untuk itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada : Dr. H. Badu Ahmad, M.Si, dan Adnan Nasution, S.Sos.,M.Si yang telah memberikan arahan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi penulis.
Sebagai penulis, kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun kepada lapisan masyarakat terutama dari para rekan-rekan pembaca demi kesempurnaan Laporan berikutnya.
Kiranya Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal, atas segala bantuan yang telah diberikan sehubungan dengan penyusunan Laporan ini.
Makassar, 25 Desember 2010
P e n u l i s
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................ 1
1.1 Latar Belakang ................................................................... 1
1.2 Maksud dan Tujuan ............................................................ 1
1.3 Waktu dan Tempat ............................................................. 2
BAB II KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UKM ................ 3
2.1 Konsep dan Definisi UMKM................................................ 3
2.2 Peran UMKM dalam Pemulihan Ekonomi di Indonesia... 4
2.3 Potensi Pengembangan Usaha Mikro di Indonesia ........... 5
2.4 Kebijakan Pengembangan Usaha Mikro Kecil
dan Menengah...................................................................... 8
BAB III KEADAAN UMUM TEMPAT USAHA ................................. 10
3.1 Sejarah dan Perkembangan Perusahaan ............................. 10
3.2 Bentuk Unit Usaha ................................................................. 10
BAB IV SARANA PRODUKSI ................................................................ 12
4.1 Bangunan Perusahaan ........................................................ 12
4.2 Peralatan Produksi .............................................................. 12
4.3 Bahan Penunjang ................................................................ 13
BAB V PROSES KEGIATAN OBSERVASI LAPANG .................... 14
5.1 Tahapan Proses Pembenihan ............................................ 14
5.2 Tahapan Pemberian Pakan ................................................ 16
5.3 Pemanenan dan Pemasaran ............................................... 19
BAB VI PENUTUP .................................................................................... 21
6.1 Kesimpulan .......................................................................... 21
6.2 Saran ..................................................................................... 21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Usaha budidaya udang windu di Indonesia ini berkembang sangat pesat, tidak lagi hanya terbatas sebagai usaha peningkatan pendapatan rumah tangga, tetapi merupakan usaha industri yang berorientasi pada peningkatan sumber utama devisa negara.
Dalam usaha penyediaan benih maka dewasa ini telah banyak dibangun tempat-tempat pembenihan atau pembibitan udang windu diantaranya adalah CV. BENUR AFIYAT. Disamping itu penyediaan benih bibit udang windu masih memungkinkan dari hasil penangkapan dari alam walaupun tidak menjamin dari jumlah kesinambungannya.
Kabupaten Maros terutama pada daerah pedesaan di Balosi yang mayoritas masyarakat adalah pelayan dan mempunyai lahan produksi udang windu yang sangat bagus sehingga saya dalam hal ini mencoba untuk mengobservasi langsung kegiatan yang terjadi disana disertai dengan membandingkan peranan pemerintah Kabupaten Maros dalam hal pembuatan kebijakan tentang usaha kecil ini.
1.2 Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan diadakannya kegiatan observasi lapang ini :
1. Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tentang usaha benur ini dan prospek dari usaha ini.
2. Untuk mencari tambahan pengetahuan dan keterampilan dilapangan dengan memberikan suatu perbandingan teori yang didapatkan di bangku kuliah dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
1.3. Waktu dan Tempat
Kegiatan observasi lapang ini diadakan atau dilaksanakan di CV. BENUR AFIYAT Desa Balosi Kecamatan Lau Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 18 – 19 Desember 2010.
BAB II
KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG UKM
2.1. Konsep dan Definisi UMKM
Di Indonesia, ada beberapa acuan definisi yang digunakan oleh berbagai instansi. Menurut undang-undang No.9 tahun 1995 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/39/Pbi/2005 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut UMKM adalah usaha-usaha yang memenuhi kriteria berikut:
a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia, Secara individu atau tergabung dalam koperasi Rap. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) per tahun.
b. Usaha kecil adalah ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria sebagai berikut : 1) memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau 2). memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah) 3). milik Warga Negara Indonesia 4). berdiri sendiri, buka merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar 5). berbentuk usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbeda hukum, atau badan usaha yang berbeda hukum, termasuk koperasi.
c. Usaha Menengah adalah usaha dengan kriteria sebagai berikut 1). memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2). milik warga negara Indonesia, 3). berdiri sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar 4). berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbeda hukum atau badan usaha yang berbadan hukum.
2.2. Peran UMKM dalam Pemulihan Ekonomi di Indonesia
Menurut Sutarjo (2004) pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), terutama lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974. Kredit program pertama UKM, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, suku bunga bersubsidi. Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti kredit bank komersial. Ketentuan Kredit Usaha Kecil (KUK), yang mengharuskan bank mengalokasikan 20% portofolio kreditnya untuk kredit usaha kecil dengan plafon Rp. 250 juta (sekitar US$ 130.000), mendukung proses ini. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antar 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT),Kredit pemilikan Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan Bank Perkreditan rakyat.
Upaya penataan kebijakan ekonomi yang juga harus dilakukan adalah mengevaluasi peraturan-peraturan yang menghambat persaingan, perizinan usaha yang kompleks, serta prosedur dan peraturan perpajakan yang menjadi sumber ekonomi biaya tinggi. Dengan adanya penataan kebijakan ekonomi, sehingga berbagai aturan menjadi business friendly, diyakini mampu menciptakan iklim usaha kondusif sehingga implementasi strategi pengembangan UKM bisa berjalan. Dengan demikian, upaya-upaya yang dilakukan untuk membenahi internal UKM bisa berjalan efektif.
Keberhasilan sektor UKM berkompetensi secara sehat di pasar internasional merupakan indikasi sektor UKM dalam negara sudah memiliki basis daya saing berdasarkan falsafah keunggulan komperatif maupun keunggulan kompetitif. Dinamika sehatnya UKM di dalam negeri pada gilirannya akan memberikan insentif bagi usaha besar untuk terkena impasnya secara positif.
2.3. Potensi Pengembangan Usaha Mikro di Indonesia
Pada saat Usaha Mikro yang bersifat informal semakin mendapat perhatian pemerintah ketika resis ekonomi melanda perekonomian Indonesia, dimana usaha-usaha besar menjadi collapse, Maka Usaha Mikro dan UKM tetap UKM tetap bertahan bahkan menjadi tulang punggung dan bantal penyelamat (air bag) ketahanan ekonomi nasional.
Adapun keunggulan Usaha Mikro dibandingkan usaha besar dan kongmolerasi adalah:
1. Sebagai besar menghasilkan barang-barang konsumsi, khususnya yang tidak tahan lama. kelompok barang ini dicirikan oleh elastisitas permintaan terhadap perubahan pendapatan yang relatif rendah. Artinya, seandainya terjadi peningkatan pendapatan masyarakat, permintaan atas kelompok barang ini tak akan meningkat banyak, dan sebaliknya jika menurunpun penurunnya kecil.
2. Mayoritas lebih mengandalkan pada modal non bank dalam aspek pendanaan usaha. Hal ini terjadi karena aksesnya terhadap fasilitas perbankan sangat terbatas, bahkan kebanyakan dianggap tidak layak bank atau bankable.
3. terbentuknya Usaha Mikro baru disektor informal, diantaranya adalah sebagai akibat terjadinya PHK disektor formal., Mereka yang terkena PHK pada usaha besar segera (banting setir) menjadi pelaku Usaha Mikro. Disini dapat dipahami betapa besar kontribusi Usaha Mikro dalam menopang perekonomian, khususnya sebagai lahan penampungan bagi SDM yang tercampakkan oleh usaha-usaha besar dan konglomerasi ketika usaha-usaha besar dan konglomerasi itu ambruk.
Selanjutnya jika Usaha Mikro dielaborasi pada transformasi struktural dunia usaha, ternyata Usaha Mikro bisa masuk pada semua struktur usaha primer , sekunder, tertier termasuk distribusi dan jasa lainnya, yang meliputi beberapa kegiatan diantaranya adalah:
1. Kegiatan primer dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, semua dilaksanakan dalam skala subsistem, seperti petani garam, nelayan tradisional.
2. Kegiatan sekunder dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri seperti : Produsen makanan kecil, pengrajin kecil, penjahit kecil dll.
3. Kegiatan tersier, tukang ojek, penyewaan alat pesta, penyewaan kamar kost, dsb
4. Kegiatan distribusi penjualan di pasar tradisional, pedagang kelontong, penyalur dan agen surat kabar /majalah dsb.
5. Kegiatan jasa lain pengamen, penyemir sepatu,tukang cukur, montir, tukang sampah, juru potre amatir, juru parkir liar, pengatur lalu lintas jalanan, dsb.
Selain itu ada beberapa alasan sehingga Usaha Mikro digunakan sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan yaitu:
1. Merupakan kegiatan ekonomi produktif, sehingga kebutuhan sesungguhnya adalah pengembangan dan peningkatan kapasitas.
2. Apabila kelompok usaha mikro ini diberdayakan secara tepat, akan secara mudah mengalami transformasi struktur menjadi sektor usaha kecil dan menengah.
3. Pemberdayaan kelompok usaha mikro secara efektif akan mengurangi kemiskinan yang diderita oleh mereka sendiri, maupun membantu penanganan rakyat miskin kategori fakir miskin, serta usia lanjut dan muda (yang menjadi kelompok beban tanggungan dalam struktur angkatan kerja).
2.4. Kebijakan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Dalam proses pengembangan dan pembinaan UMKM, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui perundangan, antara lain:
1. Undang-undang No.9 tahun 1995 tentang UMKM
2. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1997
3. Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan UMKM
4. Instruksi Presiden No.10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah.
5. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 1999 tentang penyertaan Modal Negara.
6. Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, UMKM dan usaha menengah.
Pada dasarnya yang ingin dicapai dari kebijakan terhadap UMKM tersebut, yaitu:
a. Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar melalui:
Ø Pemulihan ekonomi melalui pengembangan mekanisme pasar yang berkeadilan.
Ø Memelihara persatuan dan kesatuan Indonesia
Ø Pemberdayaan rakyat melalui demokratisasi yang berkesinambungan.
Ø Mengoptimalkan peran pemerintah dalam kerangka persaingan yang sehat dan
b. Penumbuhan iklim berusaha yang kondusif bagi UMKM:
Ø Penyempurnaan peraturan perundang-undangan
Ø Moneter dan perbankan
Ø Fiscal
Ø Perdagangan
Ø Industri
Ø Investasi
Ø Pengembangan Iklim Lembaga kompetisi
Ø Penumbuhan otonomi daerah
Ø Peningkatan koordinasi
c. Dukung perkuatan bagi UKM melalui
Ø Dukungan keuangan dan pembiayaan
Ø Peningkatan kualitas penyediaan jasa pengembangan bisnis
Ø peningkatan penguasaan sumber daya manusia
Ø Peningkatan penguasaan informasi
Ø Peningkatan penguasaan pasar
Ø Pencadangan lokasi usaha
Ø Perlindungan dari persaingan tidak sehat
Ø Penataan kelembagaan
Ø pengembangan usaha
Untuk melihat kinerja dan potensi UMKM yang dapat dikembangkan dalam perspektif yang lebih mikro, maka diperlukan kajian karakteristik dan potensi perusahaan, sumberdaya alam dan manusia, infrastruktur, peranan lembaga perbankan, struktur ekonomi serta kebijakan pemerintah di bidang pertumbuhan dan pengembangan UMKM.
BAB III
KEADAAN UMUM TEMPAT USAHA
3.1 Sejarah dan Perkembangan Perusahaan
Perusahaan pembibitan CV. BENUR AFIYAT terletak di Desa Balosi Kecamatan Lau Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Selatan pada daerah sekitar perusahaan banyak juga terdapat tempat-tempat pembenihan (Hatchery) dan Backyard yang juga memproduksi larva udang windu dan larva ikan bandeng.
Usaha pembibitan larva udang windu (penaus monodon) CV. BENUR AFIYAT didirikan pada tahun 1997 dimana modal awal usaha yang diperlukan sebanyak ± Rp. 35.000.000 setahun usaha produksi ini berjalan dan mendapat keuntungan kembali diadakan pembangunan ataupun perincian saran dan prasarana yang membutuhkan modal berkisar ± 95.000.000,- yang merupakan lokasi milik Bapak H. Ridwan.
Selain memproduksi larva udang windu (benur) CV. BENUR AFIYAT juga memproduksi larva ikan bandeng (nener). Dimana hasil produksi itu selain dibudidayakan di daerah itu sendiri juga dikirim ke daerah-daerah seperti Pangkep, Palopo, dan Wajo. Usaha ini masih memproduksi benur dan nener sampai sekarang.
3.2 Bentuk Unit Usaha
Bentuk unit usaha yang terdapat di CV. BENUR AFIYAT adalah persekutuan komanditer atau commanditaire vennootshap (CV) yaitu perusahaan yang anggotanya terdiri dari anggota aktif merupakan yang memimpin, mengelola dan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan diperusahaan sedangkan maksud dari anggota pasif yaitu merupakan anggota yang memberikan modal untuk kegiatan produksi perusahaan baik itu berupa dana maupun berupa lokasi.
BAB IV
SARANA PRODUKSI
4.1. Bangunan Perusahaan
Adapun bangunan perusahaan Backyard CV. BENUR AFIYAT dapat berupa :
1. Bak beton dengan ukuran 5,8,10 dan 12 ton
2. Bangunan gudang
3. Rumah tempat panen
4. Lapangan parkir
5. Rumah karyawan
4.2. Peralatan Produksi
Peralatan yang digunakan produksi yaitu berupa :
- Baskom - Biower
- Ember - Gayung / timbah
- Seser - Kantongan plastik
- Hapa (kelambu panen) - Karet ban / gelang
- Saringan pakan - Tenda penutup
- Selang spiral - Sikat
- Pompa air laut - Bak penetasan artemia
- Pompa air tawar - Tabung oksigen
4.3. Bahan Penunjang
a. Perusahaan listrik negara (PLN)
Pada perusahaan ini sumber listrik yang digunakan berasal dari PLN karena lebih menguntungkan dalam suatu usaha pembenihan atau pembibitan disebabkan tidak menimbulkan suara atau bunyi yang dapat mempengaruhi organisme peliharaan
b. Generator Set (Genset)
Tenaga diesel generator set merupakan cadangan dari PLN apabila tidak berfungsi (mati lampu) tetapi penggunaan genset ini dalam menimbulkan bunyi atau suara yang dapat menggangu organisme pemeliharaan.
BAB V
PROSES KEGIATAN OBSERVASI LAPANG
Adapun hasil dari observasi di lapangan yaitu menerapkan atau memahami kegiatan yang dilakukan yaitu mengenai :
5.1 Tahapan proses pembenihan (pembibitan)
a. Persiapan wadah
Persiapan wadah adalah tahap proses awal untuk memulai suatu pembenihan atau pembibitan yaitu meliputi :
· Pencucian bak serta peralatannya
Wadah atau bak di cuci menggunakan deterjen fam dan dibilas dengan air tawar, bak yang telah di cuci dikeringkan selama 2-3 haris serta semua peralatan dipersiapkan dalam keadaan bersih.
· Pengadaan air
Air yang digunakan yaitu air laut yang terlebih dahulu di fultrasi atau disaring dalam satu bak penampungan atau biasa disebut bak tandon. Dari bak tandon air di transfer ke bak pemeliharaan yang disaring lagi menggunakan filter back.
· Oksigen (O2)
Kandungan oksigen yang ideal adalah berkisar antara 5-6 ppm
· Kadar Garam
Kadar garam (salinitas) adalah konsentrasi semua garam yang terlarut dalam air dan dinyatakan dalam ppt – salinitas yang ideal berkisar 25 – 40 ppt
· Derajat Keasaman (pH)
Secara umum pH yang ideal adalah 7 – 8,5
b. Peranan Naupuus dan pemeliharaan Larva Udang Windu
· Pemeliharaan Larva udang windu “BENUR”
Setelah telur udang windu mulai menetas menjadi naupuus diperlukan tata laksana pemeliharaan larva udang (benur). Pemeliharaan larva di mulai dari tingkatan larva naupuus kedua (N2) sampai tingkatan post larva (PL7) untuk menjamin keberhasilan pemeliharaan diperlukan sarana maupun prasarana yang higienis diantaranya baik-bak pemeliharaan larva udang windu dan seluruh peralatan yang digunakan dibersihkan terlebih dahulu sehari sebelum naupuus dipindahkan atau ditebar, air dalam bak diberi EDTA sebanyak 2 ppm (untuk 1 ton = 2 gram) atau secukupnya penebaran atau pemindahan naupuus ke bak larva dilakukan jika keadaan air bak stabil (suhu 30-31 0C).
Salinitas 28 – 30 ppt aerasi diperkuat sebelum naupuus ditebar lebih dahulu dicuci atau dibersihkan menggunakan cairan “TELEFLAY” secukupnya.
Ø Penebaran naupuus
a. Naupuus yang akan ditebar dihitung dengan menggunakan takaran yang tersedia
b. Jika naupuus sudah ditakar atau dihitung kemudian ditebar pada bak pemeliharaan
c. Naupuus di aklimatisasi selama 30 menit
d. Aerasi di stel dengan hembusan sesuai dengan kebutuhan larva
Ø Pemeliharaan larva meliputi :
a. Pemberian pakan alami skletonema costatum skala larva memasuki fase zoe’a
b. Untuk pemberian pakan alami skletonema costatum terlebih dahulu di panen
c. Pakan buatan mulai diberikan pada fase stadia zoe’a satu
d. Pakan buatan dihancurkan dengan cara menggosok-gosok pada saringan pakan
e. Pemberian pakan artemia selina mulai dilakukan setelah larva memasuki fase stadia PL (post larva)
Ø Pengendalian kualitas air
a. Pergantian air dilakukan sejak fase stadia mysis sampai post larva
b. Penyimpanan mulai dilakukan pada fase stadia mysis satu atau banyaknya kotoran yang menumpuk pada dasar bak
5.2 Tahapan pemberian pakan
Penyediaan pakan dalam pemeliharaan larva sangat perlu diperhatikan baik mengenai dosis maupun jenis pakan yang akan diberikan.
Jenis pakan yang digunakan sangat bermacam-macam jenisnya khususnya pada pakan buatan seperti :
1. - Ultradiet
- Tzu Feng (Dwi warna : Hijau dan Hitam)
- Spirulina mos-100
“Mulai diberikan dari tahap stadia zoea sampai mysis 2”
2. - Frippak
- Tzu Feng
- Spirulina mos-100
“Mulai diberikan dari tahap stadia mysis sampai post larva (PL)
3. - Frippak 150
- Jhapanicus
- Tzu Feng (Hitam)
“Mulai diberikan stadia PL4 sampai PL panen
Jenis pakan alami yang digunakan yaitu :
· Algae = skeletonema costatum
“mulai diberikan pada stadia zoea sampai mysis
· Artemua salino
“mulai diberikan pada stadia PL. sampai PL panen
Adapun ukuran saringan yang digunakan untuk menghancurkan pakan buatan sebelum diberikan yaitu :
Stadia Ukuran saringan
Naupuus 300 Mezh
Ziea’a 250 Mezh
Mysis 200 Mezh
PL-1-PL-5 150 Mezh
PL-6-PL-panen 120 Mezh
Adapun tanda-tanda perkembangan stadia larva yaitu
· Naupuus
- Badan berbentuk bulat telur
- Ujung antena pertama terdapat setae (rambut) 1 panjang dan lainnya pendek
- Antena 1 mempunyai 2 setae panjang dan 1 pendek
· Zoe’a
- Mata mulai nampak
- Mata bertangkai
- Duri pada ruas-ruas perut mulai tumbuh
· Mysis
Mysis ini merupakan stadia setelah zoe’a yang berlangsung 4-5 hari.
- Mysis 1
Bentuk badan sudah seperti udang dewasa
- Mysis 2
Tunas pleopoda mulai tampak nyata tetapi belum beruas-ruas
- Mysis 3
Pleopoda bertambah panjang dan mulai ruas-ruas
· Post larva (PL)
- Setelah pergantian kulit terakhir pada stadia mysis berubah menjadi post larva dan pada umumnya pleopoda yang berambut setae untuk berenang dimana arah renang melawan arus
5.3 Pemanenan dan Pemasaran
Larva yang dipanen merupakan larva yang sudah (post larva) PL 10 s/d PL12 itupun tergantung dari minat pembeli.
1. Kegiatan panen benur
a. Menyiapkan alat dan bahan yang digunakan
b. Volume air dikurangi 80 % dari volume bak dengan menggunakan pipa pengeluaran
c. Pipa goyang dicabut, maka dengan sendirinya benur ikat bersamaan dengan aliran air yang terlebih dahulu dipasang hapa (kelambu panen) dibawah pipa pengeluaran.
d. Benur di serok pada hapa, kemudian dipindahkan ke ember / baskom yang diberi aerasi satu buah.
Ø Kegiatan panen dilakukan sesuai dengan permintaan
Ø Panen dilakukan dua cara yaitu panen total dan panen sebagian.
2. Penyiapan pemasaran
a. Benur yang telah di tampung baskom di hitung menggunakan mangkok kecil dengan target ke padatan 1500 – 2000 ekor
b. Benur yang telah di hitung digunakan sebagai sample untuk baskom selanjutnya
c. Baskom di jejer kemudian di isi air laut sesuai dengan permintaan pemasaran
d. Apabila sudah sama dengan sample, benur di masukan dalam kantong plastik rangkap dua.
e. Plastik di isi oksigen dengan perbandingan 3 : 1
f. Plastik benur dimasukkan dalam box sebanyak empat buah dan diberi plaster untuk menutup box tersebut.
BAB VI
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
Dari hasil observasi yang penulis lakukan selama di lokasi CV. BENUR AFIYAT Kabupaten Maros Sulawesi Selatan maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa :
1. Untuk memenuhi kebutuhan pertambakan maka, benur harus selalu tersedia dalam jumlah yang mencukupi dan berkualitas yang dihasilkan dari pembenihan ataupun pembibitan secara terkontrol, maka keberadaan CV. BENUR AFIYAT yang memproduksi benur memiliki arti penting untuk pertambakan.
2. Yang menentukan keberhasilan suatu pembibitan ataupun pembenihan yang rendahnya mortalitas, maka yang sangat memegang peran penting adalah kualitas air, mutu pakan serta jumlah pakan yang diberikan.
3. Kunci kesuksesan dalam berwirausaha adalah kerja keras, dan semangat untuk mengubah nasib dan memiliki jiwa/niat yang kuat yang berwirausaha.
6.2 Saran
Adapun saran yang ditujukan kepada CV. BENUR AFIYAT
1. Sebaiknya melengkapi sarana dan prasarana untuk memperlancar hasil produksi.
0 komentar:
Posting Komentar