Dosen : Dr. Muhammad Rusdi, M.Si
KONSEP PENELITIAN ILMIAH
Oleh
Mohammad Wahyuddin (E 211 08 252) |
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2010
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagaimana mestinya.
Tugas ini merupakan salah satu kompetensi dasar bagi Mahasiswa tentang Metode Penelitian Administrasi . Adapun judul yang saya bawakan yaitu ”.
Dalam penulisan makalah ini penulis menemukan kesulitan-kesulitan dan hambatan-hambatan terutama sulitnya mencari bahan bacaan sehingga Makalah ini jauh dari kesempurnaan yang diinginkan. Namun semuanya itu merupakan kesan suka duka yang tak mudah terlupakan dan menjadi pengalaman yang sangat berharga. Maka sehubungan dengan penyusunan makalah ini apabila ada kekurangan atau kesalahan, hal itu tidaklah terlepas dari batasan ilmu pengetahuan yang dimiliki penulis, maka benarlah pepatah berbunyi :
“Tak Ada Gading Yang Tak Retak”
Untuk itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. Dr. Muhammad Rusdi, M.Si, sebagai Dosen Ilmu Administrasi di Unhas yang memberikan arahan dan pengetahuan tentang Metode Penelitian Administrasi.
2. Keluarga yang senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT demi tercapainya kesuksesan penulis dan tak henti-hentinya memberikan bantuan moril dan materil.
3. Teman-teman Bravo yang senantiasa membantu dan memberikan dorongan.
Sebagai penulis, kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun kepada lapisan masyarakat terutama dari para rekan-rekan pembaca., demi kesempurnaan makalah berikutnya.
Kiranya Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal, atas segala bantuan yang telah diberikan sehubungan dengan penyusunan Makalah ini.
Makassar, Februari 2010
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
D. Manfaat Penulisan 2
BAB II TINJAUAN TEORITIS 3
A. Definisi Penelitian Ilmiah 3
B. Pendekatan positivism / kuantitatif 3
C. Pendekatan konstruktif / kualitatif 4
BAB III PENUTUP 7
A. Kesimpulan 7
DAFTAR PUSTAKA 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Rasa ingin tahu merupakan salah satu sifat dasar yang dimiliki manusia. Sifat tersebut akan mendorong manusia bertanya untuk mendapatkan pengetahuan. Setiap manusia yang berakal sehat sudah pasti memiliki pengetahuan, baik berupa fakta, konsep, prinsip, maupun prosedur tentang suatu obyek. Pengetahuan dapat dimiliki berkat adanya pengalaman atau melalui interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Secara universal, terdapat tiga jenis pengetahuan yang selama ini mendasari kehidupan manusia yaitu: (1) logika yang dapat membedakan antara benar dan salah; (2) etika yang dapat membedakan antara baik dan buruk; serta (3) estetika yang dapat membedakan antara indah dan jelek. Kepekaan indra yang dimiliki, merupakan modal dasar dalam memperoleh pengetahuan tersebut. Salah satu wujud pengetahuan yang dimiliki manusia adalah pengetahuan ilmiah yang lazim dikatakan sebagai “ilmu”. Ilmu adalah bagian pengetahuan, namun tidak semua pengetahuan dapat dikatakan ilmu. Ilmu adalah pengetahuan yang didasari oleh dua teori kebenaran yaitu koherensi dan korespondensi. Koherensi menyatakan bahwa sesuatu pernyataan dikatakan benar jika pernyataan tersebut konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Koherensi dalam pengetahuan diperoleh melalui pendekatan
Logis atau berpikir secara rasional. Korespondensi menyatakan bahwa suatu pernyataan dikatakan benar jika pernyataan tersebut didasarkan atas fakta atau realita. Koherensi dalam pengetahuan diperoleh melalui pendekatan empirik atau bertolak dari fakta. Dengan demikian, kebenaran ilmu harus dapat dideskripsikan secara rasional dan dibuktikan secara empirik. Koherensi dan korespondensi mendasari bagaimana ilmu diperoleh telah melahirkan cara mendapatkan kebenaran ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu agar memiliki nilai kebenaran harus dilandasi oleh cara berpikir yang rasional berdasarkan logika dan berpikir empiris berdasarkan fakta. Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu adalah melalui penelitian. Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris ‘re’ berarti kembali, dan ‘search’ berarti mencar). Dengan demikian research berarti mencari kembali. enelitian merupakan suatu usaha yang sistematis untuk menemukan jawaban ilmiah terhadap suatu masalah. (Tuckman).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat ditarik permasalahan yang diketahui penulis :
- Apa makna pengetahuan ilmiah dalam penelitian ?
- Bagaimana konsep penelitian dengan pendekatan kuantitatif ?
- Bagaimana konsep penelitian dengan pendekatan kualitatif ?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui makna pengetahuan ilmiah dalam penelitian.
2. Untuk mengetahui konsep penelitian dengan pendekatan kuantitatif.
3. Untuk mengetahui konsep penelitian dengan pendekatan kualitatif .
D. Manfaat Penulisan
1. Memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai pendekatan dalam penelitian sosial/administrasi negara.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. Definisi Penelitian Ilmiah
Penelitian ilmiah adalah suatu kegiatan yang sistematik dan obyektif untuk mengkaji suatu masalah dalam usaha untuk mencapai suatu pengertian mengenai prinsip-prinsipnya yang mendasar dan berlaku umum (teori) mengenai masalah tersebut. Penelitian yang dilakukan, berpedoman pada berbagai informasi (yang terwujud sebagai teori-teori) yang telah dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, dan tujuannya adalah untuk menambah atau menyempurnakan teori yang telah ada mengenai masalah yang menjadi sasaran kajian.
B. Pendekatan Positivism / Kuantitatif
Paradigma kuantitatif menekankan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik. Penelitian yang menggunakan pendekatan deduktif yang bertujuan untuk menguji hipotesis merupakan penelitian yang menggunakan paradigma kuantitatif. Paradigma ini disebut juga dengan paradigma tradisional (traditional), positivis (positivist), eksperimental (experimental), atau empiris (empiricist).
Penelitian awal berpendapat bahwa pendekatan positivisme adalah penekanan pada metode kuantitatif, adalah satu-satunya cara yang valid untuk melakukan penelitian. Namun, orang lain menemukan bahwa positivisme tidak mampu menjawab banyak masalah manusia yang dihadapi administrator publik. mereka berpaling kepada badan metode penelitian kualitatif untuk membantu dengan masalah tersebut. Richardson dan Fowers (1998, 471) menggambarkan sikap menyerukan muncul pergeseran dalam penekanan metodologis cara ini.
Positivisme berpendapat bahwa peneliti dan orang diteliti adalah independen satu sama lain, ada penerimaan oleh Post Positivisme bahwa teori-teori, hipotesis, latar belakang pengetahuan dan nilai-nilai peneliti dapat mempengaruhi apa yang diamati (Reichardt dan Rallis 1994).
Dalam penelitian dengan menggunakan pendekatan kuantitatif didasari pada argumen deduksi. Deduksi merupakan proses pengambilan kesimpulan sebagai akibat dari alasan-alasan yang diajukan berdasarkan hasil analisis data. Proses pengambilan kesimpulan dengan cara deduksi didasari oleh alasan-alasan yang benar dan valid. Proses pengambilan kesimpulan berdasarkan alasanalasan yang valid atau dengan menguji hipotesis dengan menggunakan data empiris disebut proses deduksi dan metodenya disebut metode deduktif dan penelitiannya disebut penelitian deduktif. Proses deduksi selalu digunakan pada penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif.
Filosofi perpecahan ada di antara mereka yang berpendapat bahwa metode kuantitatif adalah satu-satunya yang sah, benar-benar pendekatan ilmiah untuk mengikuti dan mereka yang menolak matematika, demi sebuah empatik penelitian kualitatif (Philips 1976). beberapa penelitian berpendapat kuat pada sisi positivis.
C. Pendekatan Konstruktive/Kualitatif
Ini hanyalah salah satu dari banyak label yang digunakan untuk menunjukkan keadaan sekarang penelitian kualitatif (lihat Tesch, 1990, untuk apa mungkin daftar yang paling lengkap, dengan total dua puluh enam macam label). konstruktivisme adalah membantu karena prinsip dasar dari pendekatan, yaitu, bahwa realitas sosial dikonstruksi. Namun, juga biasa disebut interpretatif (lihat Schwandt, 1994) atau naturalistik (Lincoln dan Guba, 1985; Guba dan Lincoln, 1994).
Penelitian konstruktif, sebagai ahli waris kepada tradisi relativisme, memiliki kesulitan dengan gagasan tentang realitas objektif yang dapat diketahui. mereka menganggap bahwa tugas peneliti adalah untuk memahami beberapa konstruksi sosial makna dan pengetahuan. Oleh karena itu mereka cenderung menggunakan metode penelitian seperti wawancara dan pengamatan yang memungkinkan mereka untuk memperoleh berbagai perspektif. riset. dan karena ada beberapa realitas, pertanyaan penelitian tidak dapat sepenuhnya didirikan di muka dari proses ini.
Beberapa konstruktivisme menerima bahwa ada kritik berlaku penuh - meledak relativisme yang menghalangi itu bentuk aspirasi apapun untuk kredibilitas ilmiah. Parker (1999) melawan relativisme di bidang psikologi, pada keseimbangan, Parker (1998) dan kontributor (lihat khususnya Burr, 1998; Collier, 1998 Davies, 1998 Merttens, 1999) menyediakan eksplorasi yang komprehensif dari banyak dan berbagai klaim yang dibuat dalam konstruktivisme riset untuk apa yang dapat mereka ketahui tentang realitas. sementara ini tampaknya memiliki karakteristik awal berjalan perdebatan panjang, memberikan dorongan untuk mengembangkan pandangan di bawah ini bahwa pendekatan realis yang canggih dapat memberikan kerangka tidak hanya untuk pasca positivisme tetapi juga untuk constructionists.
Secara harfiah, sesuai dengan namanya, penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur kuantifikasi, perhitungan statistik, atau bentuk cara-cara lainnya yang menggunakan ukuran angka (Strauss dan Corbin, 1990 dalam Hoepfl, 1997 dan Golafshani, 2003). Kualitatif berarti sesuatu yang berkaitan dengan aspek kualitas, nilai atau makna yang terdapat dibalik fakta. Kualitas, nilai atau makna hanya dapat diungkapkan dan dijelaskan melalui linguistik, bahasa, atau kata-kata. Oleh karena itu, bentuk data yang digunakan bukan berbentuk bilangan, angka, skor atau nilai; peringkat atau frekuensi; yang biasanya dianalisis dengan menggunakan perhitungan matematik atau statistik (Creswell, 2002).
Menurut Creswell (2003), pendekatan kualitatif adalah pendekatan untuk membangun pernyataan pengetahuan berdasarkan perspektif-konstruktif (misalnya, makna-makna yang bersumber dari pengalaman individu, nilai-nilai sosial dan sejarah, dengan tujuan untuk membangun teori atau pola pengetahuan tertentu), atau berdasarkan perspektif partisipatori (misalnya: orientasi terhadap politik, isu, kolaborasi, atau perubahan), atau keduanya.
Lan dan Anders menyimpulkan bahwa hampir semua metode kualitatif digunakan dalam penelitian ilmu sosial diwakili dalam sampel artikel mereka diselidiki. Studi kasus adalah pilihan metode penelitian kualitatif (tidak jelas apakah ini adalah kasus tunggal atau beberapa studi kasus). Sejumlah kecil pengguna metode etnografi. ketiga sisanya dikelompokkan dalam kategori lain yang termasuk tinjauan literatur, laporan wawancara, dan pendekatan kualitatif lainnya, sedikit lebih dari 44 persen menggunakan literatur yang ada (selain laporan statistik pemerintah) sebagai dasar analisis mereka sendiri 27 persen digunakan dikumpulkan data dan hampir 21 persen menggunakan data dari publikasi pemerintah.
Penelitian kualitatif menempatkan manusia sebagai figur terpenting dalam penelitian. Berbeda dengan penelitian kuantiatif yang menempatkan kuisener, rumus matematika dan statistik sebagai instrumen pengumpulan dan pengolahan data, penelitian kualitatif memposisikan manusia sebagai instrumen utama penelitian. Peneliti sebagai manusia berhubungan langsung dan tidak dapat dipisahkan dalam proses pengumpulan, analisis dan interpretasi data. Oleh karena itu, realita yang berhasil digali dan ditemukan melalui penelitian kualitatif sering dianggap bersifat subyektif, karena sangat tergantung dari kapasitas dan kredibilitas pihak-pihak yang terkait, baik peneliti maupun partisipan yang terlibat di dalamnya (Golafshani, 2003).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pada BAB II Tinjauan Teoritis maka kami dapat menyimpulkan bahwa :
1. Secara ontologis, penelitian kualitatif memandang realita terbentuk dari hakikat manusia sebagai subyek yang mempunyai kebebasan menentukan pilihan berdasarkan sistem makna individu.
2. Secara epistemologis, di dalam penelitian kualitatif, proses penelitian merupakan sesuatu yang lebih penting dibanding dengan hasil yang diperoleh sedangkan dalam pendekatan kuantitatif lebih menekankan pada isi bukan pada proses dalam penelitian.
3. Secara aksiologis, konsep atau teori yang diperoleh dari proses penelitian kualitatif dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan suatu kelompok masyarakat yang berlandaskan kepada nilai-nilai dasar kehidupan mereka sendiri.
4. Lan dan Anders menyimpulkan bahwa hampir semua pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ilmu sosial diwakili dalam sampel artikel mereka diselidiki. Artinya bahwa ilmu sosial atau administrasi negara lebih cocok pada pendekatan kualitatif dikarenakan lebih mementingkan proses daripada isi.
5. Pendekatan kualitatif lebih baik digunakan pada penelitian sosial/administrasi negara karena pendekatan kualitatif menekankan pada segi realitas sosial yang dikonstruksi untuk mengembangkan untuk mengantisipasi.
DAFTAR PUSTAKA
Creswell, W. John. 1988. Research Design: Qualitative and Quantitative Approach. Sage publications.
Hadi Wahyono. Creswell, J. W. 1998. Qualitative Inquiry and Research Design. Sage Publications, Inc: California. Dapat diakses di http//:penelitian studi kasus.blogspot.com.
McNabb, E., David. 2002. Research Methods in Public Administration and Nonprofit Management: Quantitative and Qualitative Approaches, ME, Sharp.
Robson, Colin, 2002. Real World Research: a resource for social scientists and practitioner-researchers, Blackwell publisher.
0 komentar:
Posting Komentar